17 November 2021 09:10

Berdasarkan BERITA ACARA HASIL PEMILIHAN FASILITAS REST AREA PADA MASA ANGKUTAN NATAL TAHUN 2021 DAN TAHUN BARU 2022 Nomor : BAHP. 004/1011/UKPBJ.PHB-2021 tanggal 11 November 2021 perihal Hasil Pemilihan, dan sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 51 ayat (2) Tender/Seleksi gagal dalam hal: c. tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. Maka Kelompok Kerja Pemilihan menyatakan TENDER GAGAL karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

Lampiran: