Kode Paket 91462114
Nama Paket ,Pembangunan Sitem Persinyalan dan Telekomunikasi Jalur Ganda KA antara Kiaracondong - Cicalengka Tahap II Segmen Kiaracondong - Gedebage dan Segmen Haurpugur - Cicalengka Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Paket Sebelumnya 89250114 - ,Pembangunan Sitem Persinyalan dan Telekomunikasi Jalur Ganda KA antara Kiaracondong - Cicalengka Tahap II Segmen Kiaracondong - Gedebage dan Segmen Haurpugur - Cicalengka
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
36311741 Pembangunan Sitem Persinyalan dan Telekomunikasi Jalur Ganda KA antara Kiaracondong - Cicalengka Tahap II Segmen Kiaracondong - Gedebage dan Segmen Haurpugur - Cicalengka APBN
36311741 Pembangunan Sitem Persinyalan dan Telekomunikasi Jalur Ganda KA antara Kiaracondong - Cicalengka Tahap II Segmen Kiaracondong - Gedebage dan Segmen Haurpugur - Cicalengka APBN
36311741 Pembangunan Sitem Persinyalan dan Telekomunikasi Jalur Ganda KA antara Kiaracondong - Cicalengka Tahap II Segmen Kiaracondong - Gedebage dan Segmen Haurpugur - Cicalengka APBN
Konsolidasi ?
Tanggal Pembuatan 30 September 2022
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Perhubungan
Satuan Kerja BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN KELAS I BANDUNG
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Penunjukan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBN 2022    APBN 2023    APBN 2024   
Nilai Pagu Paket Rp. 96.821.863.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 96.190.128.000,00
Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • antara Stasiun Haurpugur - Stasiun Cicalengka - Bandung (Kab.)
  • antara Stasiun Kiaracondong - Stasiun Gedebage - Bandung (Kota)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK atau NIB Yang masih berlaku
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 5 (lima) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Konstruksi Instalasi Elektrikal Lainnya (EL0011) atau Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api (IN 012) atau KBLI (43215) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):
a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau
b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Persinyalan dan Telekomunikasi Kereta Api [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]
5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja [hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Persyaratan Kualifikasi Lain
Ketentuan lain sebagaimana tercantum dalam BAB IV. LEMBAR DATA KUALIFIKASI LDK
Peserta Non Tender 1 peserta