Syarat Kualifikasi |
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/LegalitasIzin Usaha |
---|
Jenis Izin | Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi | Memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK | - | Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil | Klasifikasi Bangunan Sipil Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya Kecuali Jalan Layang, Jalan, Rel Kereta Api dan Landasan Pacu Bandara SI003 |
| Memiliki NPWP
| Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019
| Tidak masuk dalam Daftar Hitam
| Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan apabila ada perubahan
| Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan danatau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan penguruspegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
Persyaratan Kualifikasi TeknisMemiliki Pengalaman Pekerjaan Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun
| Memiliki Tanda Daftar Badan Usaha Pembuat Perlengkapan Jalan TD-BUPPJ dengan Bidang Marka Jalan dengan Subbidang Marka Jalan Thermoplastik dan dengan Subbidang Marka Jalan berupa Paku Jalan, Bidang Rambu Lalu Lintas dengan Subbidang Rambu Lalu Lintas Konvensional, Bidang APILL dengan Subbidang APILL Otonom, dan Bidang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan dengan Subbidang Cermin Tikung, dengan Subbidang Pagar Pengaman, dengan Subbidang Patok Lalu Lintas delineator yang masih berlaku
| Memiliki danatau Surat Perjanjian Kerjasama terkait Tanda Daftar Badan Usaha Penyedia Bahan Perlengkapan Jalan TD-BUPBPJ dengan Bidang Marka Jalan, Bidang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, Bidang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dan Bidang Rambu Lalu Lintas yang masih berlaku
|
Persyaratan Kualifikasi Kemampuan KeuanganSKN/SKP Memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP dengan perhitungan SKP 5 P, dimana P adalah Paket pekerjaan konstruksi yang sedang dikerjakan
|
|