Izin Usaha |
---|
Jenis Izin | Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi | SIUP | Non Kecil Perdagangan Besar Kendaraan Bermotor | SBU | KBLI kode 45101 Perdagangan Besar mobil Baru Atau 29100 Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih | ISO | 90012015 Untuk Pompa Pemadam Kebakaran Yang masih Berlaku. | ISO | ISO 9001 2015 Dalm Pengerjaan Design, Manufacture Assemmbly Of fire Truck dan Ladder and fire Safety Equipments Yang Masih Berlaku | ISO | ISO TS 16949 2016 Dalam Pengerjaan Design Manufacturer Assembly Of fire Truck and Fire Ladder Truck | ISO | Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja SMK3 ISO 450012018 yang masih berlaku | NFPA | Manufacturer Member NFPA dan sekaligus MENERAPKAN NFPA STANDARD tersebut dalam proses pengerjaannya Dengan melampirkan SertifikatBukti dari NFPA |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP.
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Memiliki Manufacturer Welder berkualitas tertinggi MIGAS G6
|
Memiliki Manufacturer Tanda Daftar Perusahaan Karoseri dari Kementerian Perhubungan
|
Memiliki Manufacturer Surat Keterangan Pengujian Pompa Mobil Pemadam Kebakaran
|
Mempunyai Keagenan Tungal Terhadap Pompa Yang Ditawarkan Berfungsi sebagai pembuktian merk-asli-sehingga keaslian dari pompa tidak dapat diragukan
|
Memiliki Izin Usaha Industri yang masih berlaku
|
Keanggotaan National Fire Protection Association yang masih berlaku
|