Izin Usaha |
---|
Jenis Izin | Klasifikasi | SIUAP | Memiliki Surat Ijin Usaha Angkutan Penyeberangan SIUAP yang masih berlaku | DOC | Memiliki Document of compliance DOC yang masih berlaku | TDP | Memiliki Tanda Daftar Perusahaan TDP.yang masih berlaku |
|
Memiliki NPWP |
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir SPT Tahun 2017 |
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan |
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam |
Pengalaman Pekerjaan Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. Penyediaan jasa pada divisi Angkutan Penyeberangan |
Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau PerlengkapanNama | Spesifikasi | Kapal Penyeberangan dengan tipe Roll on Roll Off (Ro-Ro) Passenger | Ship Particular Kapal/Data Spesifikasi Kapal sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan |
|
Menyampaikan Neraca Perusahaan tahun 2017. |
Menyampaikan Surat Keterangan Domisili. |
Mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. |
Memiliki landasan hukum pendirian badan usaha dengan menyampaikan akte notaris dan perubahannya bila ada perubahannya. |
Surat Keterangan Surat Pernyataan jaminan personil tenaga ahli awak kapal penyeberangan. |
Surat Keterangan Surat Pernyataan mampu menyediakan Kapal Penyeberangan yang siap operasi dan laik laut di dalam surat disebutkan nama kapal yang digunakan. |
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak |
Menyampaikan Pernyataan Pakta Integritas |
Persyaratan lainnya sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan |