Ijin Usaha |
---|
Jenis Ijin | Klasifikasi | TDP | yang masih berlaku | SITUSurat Keterangan Domisili Perusahaan | yang masih berlaku | SBUJK | Klasifikasi bangunan Gedung dan Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial (BG 004), yang memiliki subkualifikasi usaha M1 maupun subkualifikasi M2. | SIUJK | yang masih berlaku |
|
Memiliki Surat Keterangan Dukungan Keuangan dari Bank Pemerintah atau Swasta untuk Mengikuti Pengadaan Barang/Jasa 10 |
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir SPT Tahunan masa pajak 2016 atau 2017 |
Tenaga Ahli a. 1 satu orang Project Manager, Pendidikan minimal Strata Satu S-1 Teknik Sipil, berpengalaman sebagai Project Manager pada pekerjaan di klasifikasi Bangunan Gedung minimal 2 tahun tahun, dan memiliki Sertifikat Keahlian Ahli Manajemen Proyek - Utama 602
b. 1 satu orang Site Manager, Pendidikan minimal Strata Satu S-1 Teknik Sipil, berpengalaman sebagai Site Manager pada pekerjaan di klasifikasi Bangunan Gedung minimal 2 dua tahun, dan memiliki Sertifikat Keahlian Ahli Teknik Bangunan Gedung - Madya 201
c. 1 satu orang Ahli Arsitektur, pendidikan minimal strata satuS1 Teknik Arsitek berpengalaman sebagai Ahli Arsitektur pada pekerjaan di klasifikasi Bangunan Gedung minimal 1 satu tahun dan memiliki Sertifikat Keahlian Ahli Arsitek - Muda 101
d. 1 satu orang Quality Engineer, Pendidikan minimal Strata Satu S-1 Teknik Sipil, Berpengalaman sebagai Quality Engineer pada pekerjaan di klasifikasi Bangunan Gedung minimal 1 satu tahun, dan memiliki Sertifikat Keahlian Ahli Sistem Manajemen Mutu - Madya 604.
e. 1 satu orang Ahli K-3 Konstruksi, Pendidikan minimal Strata Satu S-1 Teknik Sipil, berpengalaman sebagai Ahli K-3 Konstruksi pada pekerjaan di klasifikasi Bangunan Gedung minimal 2 dua tahun, dan memiliki Sertifikat Keahlian Ahli Muda K-3 Konstruksi 603 |
Pengalaman Pekerjaan pengalaman pekerjaan pada subklasifikasi Jasa Pelaksanaan Kontruksi Bangunan Komersial sesuai Perpres 4 Tahun 2015 pasal 19 ayat 1 point g Lampiran I Peraturan Menteri PUPR Nomor 19PRTM2014 dan SE Menteri PUPR Nomor 11SEM2016 |
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam |
Memiliki NPWP |
Tenaga Teknis a. 1 satu orang Pelaksana Lapangan, Pendidikan minimal SMKSTM Teknik BangunanSipil, dan memiliki SKT Bidang Arsitektur Sub Bidang Sipil TS 051.
b. 1 satu orang Operator, Pendidikan minimal SMKSTM Teknik BangunanSipil, dan memiliki SKT Bidang Mekanikal Sub Bidang Operator Mesin Pemancang TiangPile Hammer TM 016
c. 1 satu orang Teknisi, Pendidikan minimal SMKSTM Teknik ListrikElektro, dan memiliki SKT Bidang Elektrikal Sub Bidang Teknisi Instalasi Penerangan dan Daya Phase Tiga TE 022
d. 1 satu orang Administrasi Proyek, Pendidikan minimal SLTA Sederajat. |
Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan a. Theodolite 1 satu unit
b. Concrete Vibrator 2 dua unit
c. Concrete Mixer kap min 0,3 m3 2 dua unit
d. Bar Cutter 2 dua unit
e. Bar Bender 1 satu unit
f. Water Pump 2 dua unit
Catatan Pada saat pembuktian kualifikasi penyedia wajib menunjukkan melampirkan bukti kepemilikansewa.
g. Alat Pancang Pile Drop Hammer min 5 Ton 1 satu unit
h. Truck Mixer kapasitas min 3,5 m3 2 dua unit
i. Truck Concrete Pump 1 satu unit
j. Truck Crane 1 satu unit
k. Scaffolding 500 lima ratus set
l. Bengkel Las Baja
Catatan Pada saat pembuktian kualifikasi penyedia wajib menunjukkanmelampirkan bukti kepemilikansewasurat dukungan |
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan |