* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | Lisensi Penilaian Pertanahan dari BPN | | SIUP | usaha Kecil | Izin Praktik Penilaian dari Menteri Keuangan | | TDP | |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Peserta dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal (SKF)
yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak dengan tanggal penerbitan paling lama 1 (satu)
bulan sebelum tanggal mulai pemasukan Dokumen Kualifikasi |
* | NPWP |
* | salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam daftar hitam |
* | memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa konsultansi dalam kurun
waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak |
* | memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan |
* | menyampaikan pernyataan/pengakuan tertulis bahwa badan usaha yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya |
* | menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dikerjakan |
* | memiliki kemampuan menyediakan personil yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan |
* | memiliki kemampuan pada sub bidang pekerjaan yang sesuai |